fbpx

Ketentuan Penggunaan Interiorqu.id

1. Definisi

  • “Pekerjaan” berarti perihal dan/atau hasil layanan yang dipesan atau dikerjakan melalui platform mengenai interior desainer, interior kontraktor, pertukangan dan perbengkelan furnitur;
  • “Pengguna” berarti seseorang yang menggunakan layanan yang ditawarkan pada platform, termasuk calon Mitra, Mitra, calon Pemberi kerja atau calon klien, dan Pemberi Kerja atau Klien;
  • “Mitra” berarti seseorang dan pihak ketiga yang telah menyetujui Ketentuan Penggunaan dan bersedia memberikan layanan dan pekerjaan melalui platform;
  • “Pemberi Kerja” atau “Klien” berarti pengguna yang mencari layanan dan pekerjaan dari Mitra melalui platform dan telah menyetujui Ketentuan Penggunaan;
  • “Platform” berarti situs web (https://interiorqu.id) atau aplikasi Perusahaan dimana Pemberi kerja dapat mencari, menghubungi dan mempekerjakan Mitra;
  • “Perusahaan” berarti PT Tirtajaya Gemilang Interiorku selaku pemilik platform yang memiliki keahlian di sektor home interior dan furniture;
  • “Pesan” berarti komunikasi antara Pemberi Kerja dan Mitra melalui Platform;
  • “Pesanan” berarti perjanjian pekerjaan antara Pemberi Kerja dan Mitra, dimulai setelah Pemberi Kerja membayar layanan Mitra dari postingan pekerjaan yang terdapat di platform;
  • “Halaman kerja” berarti halaman pada platform yang digunakan sebagai saluran komunikasi antara Pemberi Kerja dan Mitra terkait pekerjaan;
  • “Penghasilan” berarti pembayaran sebelum pemotongan pajak yang diterima Mitra setelah pekerjaan diserahkan kepada Pemberi Kerja;
  • “Konten Buatan Pengguna” berarti segala konten yang dibuat oleh Pengguna yang tidak termasuk konten yang dibuat oleh perusahaan atau platform;
  • “Penawaran” berarti informasi yang Mitra kirimkan kepada pengguna melalui platform yang terdiri dari ruang lingkup layanan pekerjaan, jangka waktu, ketentuan, dan harga sebagai pertimbangan pihak pengguna;
  • “Pesan Tidak Aktif” berarti komunikasi antara Pemberi Kerja dengan Mitra yang tidak aktif sebelum adanya Pesanan dan telah mencapai batas periode tertentu;
  • “Komisi” atau “Fee Layanan” berarti biaya layanan yang dibayarkan ke Platform sebesar 3% (tiga persen) dari nilai proyek atau Pekerjaan;
  • “Biaya Transaksi” berarti biaya yang harus dibayar dari Pemberi Kerja terhadap setiap Pesanan. Biaya didasarkan oleh pilihan penyedia layanan pembayaran Pemberi Kerja, yang dapat bervariasi tergantung pada alur pembayaran yang dipilih oleh Pemberi Kerja;
  • “Data Pribadi” berarti data mengenai pengguna yang secara langsung atau tidak langsung dapat mengidentifikasi pengguna tersebut;

2. Umum

  • Ketentuan penggunaan Platform ini (“Ketentuan Penggunaan”) berlaku mulai 1 September 2023 hingga Perusahaan merevisi, mengubah, menambah, atau mengumumkan Ketentuan Penggunaan yang baru. Apabila terjadi revisi, perubahan, penambahan atau pengumuman sesuai ketentuan di atas, Perusahaan akan menampilkan Ketentuan Penggunaan baru di halaman ini dan memberi tahu Pengguna untuk menyetujui Ketentuan Penggunaan baru melalui Platform;
  • Ketentuan Penggunaan adalah perjanjian antara Pengguna dan Perusahaan yang akan menentukan hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak;
  • Penggunaan Platform, pembuatan akun Pengguna, atau ketika Pengguna mulai menggunakan Platform dan menerima Ketentuan Penggunaan ini, Perusahaan akan menganggap bahwa Pengguna setuju untuk mengikuti Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi Perusahaan. Pengguna tidak dapat menggunakan Platform jika Pengguna tidak setuju untuk menerima Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi. Pengguna tidak dapat menggunakan Platform untuk tindakan yang melawan hukum dan bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan dan Perusahaan berhak menentukan keputusan atas penggunaan Platform yang bersifat final;
  • Platform tersedia untuk Pengguna yang berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan dapat menggunakan layanan Platform dengan mendaftar ke Platform. Penggunaan Platform berkelanjutan akan mengindikasikan bahwa usia Pengguna adalah usia minimum yang diprasyaratkan sesuai dengan Ketentuan Penggunaan dan memiliki kecakapan hukum untuk menyetujui dan melakukan tindakan hukum. Jika Perusahaan menemukan bahwa informasi Pengguna tidak valid, Perusahaan berhak untuk segera menangguhkan akun Pengguna. Jika Pesanan telah dibatalkan karena Pengguna tidak memiliki kecakapan hukum, ketentuan mengenai Pesanan yang dibatalkan dan pengembalian dana akan diterapkan;
  • Platform adalah saluran dan ruang dimana Pengguna dapat membuat, membagikan, menjual, dan membeli pekerjaan atau layanan dengan harga yang telah disepakati;
  • Interiorqu.id adalah penyedia layanan teknologi yang menyediakan layanan sebagai Platform untuk Pengguna yang dimiliki oleh Perusahaan. Platform berfungsi sebagai perantara bagi Pemberi Kerja atau Klien untuk mencari layanan Pekerjaan yang disediakan oleh Mitra sebagai pihak ketiga selain Perusahaan. Perusahaan tidak memiliki tanggung jawab atas tindakan atau kelalaian dari Mitra tersebut dan Perusahaan serta Mitra tidak akan memiliki hubungan apa pun sebagai agen, karyawan ataupun personel Perusahaan. Setiap pilihan atau jawaban dari Mitra tidak akan diperlakukan sebagai layanan Perusahaan;

3. Penggunaan Platform

  • Pengguna harus menyelesaikan pendaftaran melalui formulir kemitraan sesuai dengan prosedur yang ditentukan atau dengan langkah lain yang dapat diubah di masa mendatang untuk menjadi Pemberi Kerja atau Mitra di Platform;
  • Pengguna mengonfirmasi bahwa informasi yang Pengguna gunakan untuk mendaftar adalah akurat, lengkap, tidak salah, tidak menyesatkan, atau kekurangan informasi penting. Jika Perusahaan menemukan bahwa informasi tersebut tidak sesuai, Perusahaan berhak untuk menangguhkan akun Pengguna serta membatalkan atau mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan oleh Pengguna;
  • Pengguna dapat mendaftar melalui Platform tanpa biaya;
  • Perusahaan berhak mengumpulkan Komisi untuk penggunaan layanan Platform yang merupakan biaya layanan dan biaya administrasi Platform yang tarifnya akan ditentukan oleh Perusahaan dan akan diumumkan di Platform. Tarif dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu di masa mendatang dan akan diumumkan melalui saluran komunikasi Platform termasuk halaman beranda Platform. Tarif dan biaya akan secara otomatis dipotong dari penghasilan Mitra tanpa memungut biaya lain dari Pemberi Kerja;
  • Permintaan terkait informasi lebih lanjut atas layanan Mitra hanya dapat dilakukan melalui saluran komunikasi pada Halaman Pekerjaan atau Pesan. Jika Perusahaan menemukan bahwa Pengguna telah mendorong perilaku yang mencoba untuk mempekerjakan di luar Platform, termasuk bermaksud untuk sekadar melakukan pembayaran deposit demi menyelesaikan pembayaran dan membuat kesepakatan kerja di luar Platform. Perusahaan berhak menilai perilaku tersebut telah melanggar Ketentuan Penggunaan dan berhak mengambil tindakan berupa menangguhkan akun sementara waktu, menangguhkan akun permanen, menghapus, memblokir atau metode lainnya yang dianggap tepat;
  • Apabila Pemberi Kerja ingin mempekerjakan Mitra untuk melakukan Pekerjaan di Platform, Pemberi Kerja harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  • Pemberi Kerja dan Mitra wajib berkomunikasi satu sama lainnya melalui Platform guna mengetahui kebutuhan Pemberi Kerja;
  • Mitra akan memperkirakan biaya dan jumlah waktu untuk menyelesaikan Pekerjaan untuk kemudian dibuatkan ke dalam penawaran Pekerjaan kepada Pemberi Kerja;
  • Pemberi kerja dan Mitra tidak boleh mengambil tindakan apa pun untuk membujuk atau memberi insentif kepada calon pelanggan untuk bekerja di luar Platform;
  • Ketika Pemberi Kerja menerima dan menyetujui penawaran Pekerjaan dari Mitra, Pemberi Kerja dapat memperkerjakan Mitra dengan cara menerima persyaratan pekerjaan, pengeditan, kepemilikan hasil Pekerjaan, penjadwalan dan pengiriman serta detail lainnya dan melakukan pembayaran;
  • Saat melakukan Pesanan dan menerima ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan, Pemberi Kerja wajib terlebih dahulu membayar Pekerjaan melalui Platform. Tanggal dimulainya Pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Penawaran akan dianggap sebagai hari terakhir pembayaran Pekerjaan. Jika Pemberi Kerja tidak membayar dalam jangka waktu tersebut, sistem akan membatalkan penawaran dan akan dianggap sebagai Pesan Tidak Aktif. Sebelum menetapkan sebagai Pesan Tidak Aktif, sistem akan memberi tahu Pemberi Kerja tentang tanggal terakhir pembayaran Pekerjaan;
  • Pemberi Kerja dapat secara resmi memiliki status Pemberi Kerja dan Platform akan membuatkan Pesanan untuk Mitra sepanjang Pemberi Kerja telah menyelesaikan pembayaran ke Platform;
  • Setelah Pemberi Kerja menerima nomor Pesanan untuk Pekerjaan dan dijadwalkan untuk penyelesaian Pekerjaan, Mitra kemudian akan mengerjakan Pekerjaan sesuai jadwal;
  • Pemberi Kerja dapat melihat detail saluran pembayaran dan pengeluaran di halaman Pesanan. Pemberi Kerja tidak dapat membayar melalui metode atau saluran selain Platform. Pembayaran yang telah dilakukan Pemberi Kerja akan berada di dalam akun milik Perusahaan dan akan dibayarkan kepada Mitra saat sudah menyelesaikan Pekerjaan dan disetujui oleh Pemberi Kerja;
  • Ketika Mitra menyelesaikan Pekerjaan, Mitra akan menyerahkan laporan penyelesaian Pekerjaan kepada Pemberi Kerja untuk persetujuan. Laporan penyelesaian Pekerjaan setidak-tidaknya terdiri dari foto atau video hasil pekerjaan sebagai portofolio serta laporan singkat hasil pekerjaan;
  • Pesanan akan diatur untuk diubah statusnya menjadi ‘Selesai’ setelah Pesanan diselesaikan oleh Mitra dan telah dievaluasi oleh Pemberi Kerja. Tetapi jika Pemberi Kerja tidak menerima atau mengevaluasi Pekerjaan dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender, Pesanan akan otomatis berubah status menjadi ‘Selesai’ dan Pekerjaan dianggap selesai;
  • Perusahaan akan meneruskan uang pembayaran dari Pemberi Kerja kepada Mitra setelah pekerjaan dinyatakan selesai dan disetujui oleh Pemberi Kerja;
  • Dalam hal Pekerjaan belum diselesaikan oleh Pemberi Kerja, maka Pemberi Kerja dapat meminta untuk membatalkan Pesanan jika diperlukan, namun pengembalian dana akan merujuk pada proporsi Pekerjaan yang telah dilakukan sesuai dengan proses pembatalan Pesanan dan pengembalian dana yang ditentukan oleh Perusahaan. Keputusan untuk mengembalikan uang akan menjadi kebijakan tunggal dan final dari Perusahaan;
  • Pesan Tidak Aktif merupakan komunikasi yang tidak berlanjut selama lebih dari 60 (enam puluh) hari kalender. Kemudian Pesanan Tidak Aktif merupakan kondisi dimana Pesanan sudah dibuat namun tidak ada komunikasi selama kurun waktu pelaksanaan Pekerjaan ditambah 60 (enam puluh) hari kalender. Perusahaan berhak membatalkan Pesan Tidak Aktif dan Pesanan Tidak Aktif tersebut dan kedua belah pihak setuju bahwa Perusahaan dapat menerima biaya Pekerjaan yang tidak diklaim yang telah dibayarkan oleh Pemberi Kerja. Pada saat terjadinya, Perusahaan berhak untuk membebankan biaya tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya;
  • Pemberi Kerja memiliki hak dan kekayaan intelektual lainnya atas semua yang diserahkan oleh Mitra, kecuali jika Mitra dengan jelas menyatakan bahwa kepemilikan tersebut akan tetap ada pada Mitra pada detail halaman Pekerjaan atau dalam Penawaran. Mitra tidak akan bertindak sendiri atau dengan siapa pun atau mengizinkan siapa pun untuk menyalin Pekerjaan, memodifikasi, mengubah, mengedit untuk tujuan apa pun, menggunakan Pekerjaan untuk tujuan apa pun, mendistribusikan seluruh Pekerjaan atau bagiannya, membagikan atau memberikan layanan kepada orang lain di masa depan dan mengungkapkan kepada orang lain bahwa pekerjaan ini dibuat oleh Mitra kecuali dengan persetujuan tertulis dari Pemberi Kerja;
  • Untuk kepentingan pemotongan pajak, Platform dan Perusahaan belum dapat memotong pajak dari Platform kepada Pemberi Kerja. Informasi terbaru terkait mendukung praktik ini akan diumumkan melalui saluran komunikasi Platform.
  • Pola Pembayaran
  • Untuk mendapatkan nomor Pesanan, Pemberi Kerja wajib melakukan Pembayaran yang akan dilakukan sesuai dengan metode yang telah ditentukan oleh Perusahaan dan wajib melalui Platform. Dana pembayaran tersebut akan berada di dalam akun milik Perusahaan dan akan dibayarkan kepada Mitra saat sudah diselesaikannya pekerjaan dan disetujui oleh Pemberi Kerja;
  • Pembayaran dari Pemberi Kerja melalui Platform dilakukan sebesar 100% (seratus persen) atau keseluruhan dari jumlah yang telah disepakati oleh Pemberi Kerja dan Mitra;
  • Pembayaran yang terjadi di luar Platform atau tidak melalui rekening resmi milik Perusahaan, maka akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan dan segala akibat hukum yang muncul seperti wanprestasi dan penipuan tidak akan menjadi tanggung jawab dari Perusahaan;
  • Perusahaan berhak mengambil komisi atau fee layanan sebesar 3% (tiga persen) dari nilai Pembayaran. Total pembayaran setelah dipotong komisi atau fee layanan yang akan menjadi hak dari Mitra;
  • Pembayaran dari Perusahaan kepada Mitra akan dilakukan dalam skema pembayaran Perusahaan akan membayarkan uang sebesar 95% (sembilan puluh lima persen) dari total pembayaran kepada Mitra setelah diinstalasi dan pekerjaan serta spesifikasi telah sesuai dengan kesepakatan. Terdapat jeda waktu untuk pembayaran yang dilakukan oleh Perusahaan kepada Mitra maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah pekerjaan disetujui oleh Pemberi Kerja. Sisanya sebesar 5% (lima persen) akan dibayarkan setelah masa 3 (tiga) bulan masa retensi selesai;
  • Pesanan yang Dibatalkan dan Pengembalian Dana
  • Setelah Pesanan dibuat, jika Pemberi Kerja atau Mitra ingin menghentikan pekerjaan, Pemberi Kerja atau Mitra harus memberi tahu Perusahaan melalui saluran kontak Perusahaan. Kemudian Perusahaan akan menentukan kesesuaian pembatalan Pesanan melalui hak mutlak yang dimiliki oleh Perusahaan untuk memutuskan apakah pengembalian dana tersebut sesuai dan berapa jumlah yang akan dikembalikan. Keputusan oleh Perusahaan tersebut diputuskan berdasarkan pertimbangan seperti pelanggaran perjanjian, pelanggaran hak pengguna lain, penggunaan sistem yang tidak tepat atau penyalahgunaan layanan serta Platform dan tidak terbatas pada pelanggaran yang akan ditemukan dalam investigasi yang dilakukan oleh tim dari Perusahaan;
  • Pemberitahuan penangguhan pembayaran atau permintaan pengembalian dana melalui penyedia layanan pembayaran, bank atau lembaga keuangan, atau orang lain selain Perusahaan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan. Tindakan tersebut akan menyebabkan akun Pengguna dapat ditangguhkan sementara waktu dan masuk ke dalam proses penyelidikan oleh tim dari Perusahaan. Pengembalian uang tidak dapat dilakukan jika dipastikan ada pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan;
  • Pesanan tidak dapat dibatalkan jika Mitra telah menyelesaikan pekerjaan dan mengirimkan laporan penyelesaian Pesanan sebagaimana yang tercantum pada halaman deskripsi Pekerjaan;
  • Pemberi Kerja dapat meninjau dan mengevaluasi hasil pekerjaan yang dilakukan oleh Mitra selama diperjanjikan. Durasi dan intensitas peninjauan dan evaluasi pekerjaan ditentukan oleh Pemberi Kerja dan Mitra dalam Perjanjian Pesanan;
  • Jika Perusahaan telah mempertimbangkan dan menganggap tepat untuk membatalkan Pesanan, maka jumlah yang terkait dengan Pesanan yang dibatalkan akan dibayarkan kembali dan dikembalikan kepada Pemberi Kerja, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Jika Pemberi Kerja membayar biaya melalui transfer rekening bank atau mobile banking, pengembalian dana akan diberikan melalui rekening bank di mana biaya berasal;
  • Jika Pemberi Kerja membayar melalui kartu kredit, pengembalian dana tersebut akan diberikan dan dikembalikan ke kartu kredit yang digunakan untuk melakukan pembayaran. Perusahaan akan mengirimkan permintaan pengembalian dana kepada Bank penerbit yang jangka waktu pengembalian dananya tergantung pada kebijakan masing-masing Bank penerbit. Perusahaan berhak untuk tidak mengembalikan Biaya Transaksi kepada Pemberi Kerja;
  • Jika Perusahaan menemukan penipuan dalam penggunaan sistem terkait dengan Pesanan dan/atau menganggap bahwa pembatalan Pesanan memiliki keterlibatan Pemberi Kerja yang mengarahkan pada pembatalan Pesanan, Perusahaan berhak untuk tidak membatalkan Pesanan dan pengembalian dana termasuk biaya transaksi kepada Pemberi Kerja;

4. Jaminan Pemberi Kerja

  • Pemberi Kerja dilarang mengungkapkan informasi pribadi seperti alamat email, nomor telepon, atau akun jejaring sosial untuk menghindari potensi aktivitas penipuan oleh Pengguna lain di luar saluran komunikasi yang disediakan di Platform (melalui kotak pesan, pesan suara, atau saluran lain di Platform yang diizinkan Perusahaan);
  • Permintaan informasi pribadi lebih lanjut hanya diperbolehkan terkait dengan tujuan pekerjaan dan hanya melalui persetujuan Perusahaan;
  • Pemberi Kerja dilarang memaksa atau mendukung Mitra untuk bekerja di luar Platform atau demi keuntungan Pemberi Kerja dengan cara apa pun, tidak terbatas pada membuat kesepakatan di luar Platform, mempekerjakan Mitra untuk bisnis Pengguna, atau membuat Pekerjaan yang bersifat menipu dan bertentangan dengan aturan hukum, ketertiban umum dan moral yang berlaku di masyarakat;
  • Pemberi Kerja dilarang bertindak dengan cara yang dapat mengakibatkan segala bentuk penipuan dan Perusahaan berhak untuk menangguhkan, menghapus, atau memblokir akun Pengguna;
  • Semua informasi atau percakapan yang terjadi di dalam Platform akan diperlakukan sebagai informasi rahasia dan pribadi. Oleh karena itu, Pemberi Kerja dan Mitra tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan dari Pemberi Kerja;
  • Perusahaan mendorong Pemberi Kerja untuk berkomunikasi dengan Mitra melalui kota pesan, pesan suara, atau saluran lain di Platform yang diizinkan oleh Perusahaan secara tertulis dan dengan cara yang sopan;

5. Hak Perusahaan

  • Untuk kepentingan dan keamanan Pengguna, pembayaran wajib dilakukan melalui Platform. Mitra akan menerima pembayaran secara pasti, dan Pemberi Kerja juga akan mendapatkan jaminan pengembalian dana jika Mitra tidak memenuhi persyaratan kerja. Semua pembayaran tidak akan dihitung sebagai pendapatan Perusahaan. Perusahaan hanya akan memotong Komisi atau fee layanan sebesar 3% (tiga persen) dari tagihan untuk biaya pengoperasian Platform. Oleh karena itu, Perusahaan bukan agen dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pekerjaan atau layanan apa pun yang disediakan oleh Mitra;
  • Meskipun Perusahaan mengharapkan Pemberi Kerja untuk menerima pekerjaan berkualitas dengan harga yang sesuai, Perusahaan tidak dapat memberi garansi atau menjamin kualitas dan ketetapan waktu Mitra dengan cara apa pun. Platform akan mendemonstrasikan ulasan dan skor keseluruhan dari tampilan Mitra guna membantu Pemberi Kerja dalam pengambilan keputusan;
  • Perusahaan tidak bertanggung jawab atas pekerjaan atau pembayaran yang tidak dilakukan di dalam Platform termasuk pekerjaan yang dihasilkan dari pelanggaran Ketentuan Penggunaan;
  • Informasi Pengguna akan dianggap dibuat oleh Pengguna dan Perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi atas informasi tersebut. Tetapi jika Perusahaan mengetahui atau diberitahu oleh pihak ketiga tentang informasi yang tidak sesuai, Perusahaan akan melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut dan dapat meminta bukti lebih lanjut dari Pengguna jika dianggap perlu oleh Perusahaan;
  • Perusahaan tidak bertanggung jawab atas komunikasi apa pun antara Pemberi Kerja dan Mitra;
  • Pemakaian oleh Pengguna dan semua informasi pada Platform termasuk informasi produk atau layanan Pekerjaan yang diterima Pengguna melalui Platform adalah layanan atas dasar “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia”;
  • Direksi, komisaris, penerbit lisensi, penyedia layanan, karyawan, agen, atau semua staf dan personel yang berkaitan dengan Perusahaan akan dibebaskan dari semua tanggung jawab yang timbul dari penggunaan Platform. Segala akibat yang timbul tidak akan menjadi tanggung jawab atau diasuransikan oleh Perusahaan dengan cara apa pun;
  • Penangguhan dan Penghapusan Akun Pengguna oleh Perusahaan.
  • Perusahaan memiliki kebijakan tunggal untuk menangguhkan, menangguhkan sementara, menangguhkan secara permanen, menghapus dan memblokir, atau mengambil tindakan lain yang dianggap tepat oleh Perusahaan jika Perusahaan mengetahui tentang penyalahgunaan Platform oleh Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada:
  • Pelanggaran syarat dan ketentuan atau tindakan yang tidak pantas di Platform seperti bahasa yang tidak pantas, bersikap kasar, menindas dan/atau memfitnah;
  • Phishing, spamming, atau aktivitas apa pun yang mengganggu atau berpotensi mengganggu Pengguna lain, termasuk mencoba masuk ke akun Pengguna lain melalui Platform;
  • Jika Perusahaan menemukan bahwa Pengguna memiliki beberapa akun Pengguna, Pengguna telah menggunakan kriteria orang lain untuk melakukan pendaftaran di Platform. Pengguna telah melakukan perdagangan untuk akun tersebut dan Perusahaan berhak untuk menangani situasi yang dianggap sesuai oleh Perusahaan;
  • Setiap aktivitas yang dilakukan oleh Pengguna untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sesuai bagi Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada kasus Pengguna mendaftarkan beberapa akun untuk menyewa Akun Pengguna, atau dengan tujuan menerima manfaat dari promosi pemasaran Perusahaan dan bukan untuk tujuan melakukan pekerjaan;
  • Jika Perusahaan mendapati adanya aktivitas yang dilakukan oleh Pengguna untuk menghindari pembayaran Komisi atas penggunaan layanan Platform, seperti berniat melakukan pembayaran deposit demi menyelesaikan pembayaran dan membuat kesepakatan kerja di luar Platform;
  • Setiap aktivitas yang dilakukan oleh Pengguna yang memiliki tujuan melawan hukum, bertentangan dengan ketertiban umum atau moral yang terdapat di dalam masyarakat;
  • Jika Perusahaan menemukan aktivitas apa pun yang dilakukan oleh Pengguna yang masuk sebagai pelanggaran hak cipta atau hak kekayaan intelektual, Pengguna yang bersangkutan harus menerima segala konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut. Perusahaan tidak membenarkan dan mengecam keras setiap tindakan pelanggaran hak cipta dan hak kekayaan intelektual;
  • Akun yang ditangguhkan tidak dapat menggunakan Platform selama periode penangguhan. Akun yang ditangguhkan tidak akan dapat menggunakan Platform dan akibat yang terjadi akibat penangguhan Akun Pengguna seperti kegagalan pengiriman pekerjaan, maka Pemberi Kerja dapat menghubungi karyawan Perusahaan melalui saluran khusus untuk mendapatkan solusi;
  • Perusahaan dapat meminta pemeriksaan identitas dari Pengguna dan Pengguna wajib membuktikan dan memberikan bukti yang diminta oleh Perusahaan, tidak terbatas pada KTP/ Paspor, buku tabungan, dan/atau dokumen hukum lainnya;
  • Perusahaan dapat memperingatkan Pengguna atas tindakan yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan Perusahaan. Peringatan akan dikirimkan melalui alamat email yang terdaftar atau melalui pemberitahuan di Platform. Meskipun peringatan semacam itu mungkin tidak langsung memengaruhi Pengguna, hal ini dapat mempengaruhi pemberian ulasan secara keseluruhan oleh Perusahaan.
  • Perusahaan melalui tim yang dibentuknya dapat melakukan penyelidikan atau menerima keluhan dari Pemberi Kerja, atau pihak ketiga untuk menyelidiki riwayat pekerjaan, Pesanan, Pesan, pembayaran, dan informasi apa pun dari Mitra, kapan saja tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
  • Dalam hal Perusahaan mengetahui dan menemukan bahwa Mitra telah melanggar Ketentuan Penggunaan di Platform, Perusahaan akan memberi kesempatan sanggah bagi Mitra terkait temuan tersebut dalam batas waktu yang sudah ditentukan. Jika tidak ada sanggahan dari Mitra, maka secara otomatis temuan tersebut dapat dianggap benar dan Perusahaan dapat menjatuhkan sanksi yang bersifat mutlak dan final.

6. Penyelesaian Sengketa Antara Mitra dan Pemberi Kerja

  • Perusahaan mendorong Pemberi Kerja dan Mitra untuk menyelesaikan konflik dengan melakukan negosiasi melalui Platform. Jika konflik tidak dapat diselesaikan, maka Pengguna dapat meminta bantuan dari Perusahaan melalui saluran kontak di Platform;
  • Perusahaan akan berperan sebagai pihak penengah untuk menilai apakah pekerjaan sudah sesuai dengan desain dan spesifikasi yang disepakati, berhak memberikan kesempatan jangka waktu tertentu bagi Mitra untuk memperbaiki atau menyelesaikan termasuk memperpanjang durasi kontrak guna memastikan Pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan kontrak. Perusahaan berhak untuk memutuskan secara mutlak apakah pekerjaan sudah sesuai atau tidak dan apakah sudah layak untuk diteruskan pembayaran ke Mitra ataupun dikembalikan sisa pembayaran ke Pemberi Kerja;
  • Jika Mitra tidak dapat mengirimkan pekerjaan tepat waktu, Mitra akan menerima keluhan dari Pemberi Kerja, namun Perusahaan tidak dapat mengupayakan untuk pengembalian dana sepanjang tidak ada permohonan dan persetujuan dari Mitra sepanjang waktu yang telah ditentukan. Keluhan tersebut dapat mempengaruhi skor keseluruhan dan ulasan bagi Mitra tersebut;
  • 7. Kebijakan Privasi
  • Perusahaan menghargai setiap privasi dari Pengguna;
  • Untuk perlindungan privasi Pengguna, semua data pribadi yang dapat mengidentifikasi Pengguna harus dirahasiakan. Data hanya akan diungkapkan jika Pengguna mengizinkannya atau sepanjang Perusahaan memiliki hak dan kewajiban untuk mengungkapkan data tersebut demi hukum;
  • Perusahaan tidak akan menyimpan informasi kartu kredit guna mencegah pencurian dan penipuan data. Pengguna dapat memberikan persetujuan kepada penyedia layanan pembayaran, yang memiliki perjanjian dengan Perusahaan, untuk menyimpan informasi kartu kredit Pengguna yang memungkinkan Pengguna menggunakan kartu kredit untuk pembayaran. Penyimpanan dan penggunaan informasi tersebut harus sesuai dengan Ketentuan Penggunaan penyedia layanan pembayaran;
  • Perusahaan berhak atas akses apa pun dan memeriksa Data Pribadi Pengguna termasuk pesan yang digunakan Pengguna untuk berkomunikasi melalui Platform. Perusahaan hanya melakukan tindakan tersebut untuk menyelidiki dan menyelesaikan perselisihan antara Pengguna, dugaan pelanggaran Ketentuan Penggunaan, dugaan kegiatan yang bertentangan dengan hukum, ketertiban umum dan moral melalui Platform.
  • 8. Ganti Rugi
  • Pengguna setuju untuk mengganti kerugian dan membebaskan Perusahaan dari segala bentuk biaya, denda, klaim, kompensasi, kerugian, kerusakan, ataupun hutang yang timbul dari pelanggaran Pengguna dalam menggunakan Platform sebagaimana telah diatur di dalam Ketentuan Penggunaan;
  • Pemberi Kerja setuju untuk tidak meminta pertanggung jawaban Perusahaan atas segala bentuk ingkar janji maupun pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra. Seluruh ganti rugi yang muncul akibat ingkar janji maupun pelanggaran tersebut akan menjadi tanggung jawab penuh dari Mitra sebagaimana hukum yang berlaku;
  • 9. Lain-lain
  • Perusahaan berhak untuk menggunakan semua Konten Buatan Pengguna seperti pesan, gambar, video, nama akun, dan informasi lainnya yang terdapat di dalam Platform untuk kepentingan promosi dan iklan layanan milik Perusahaan;
  • Kepemilikan karya, jika tidak secara tegas dinyatakan lain, akan menjadi milik Pemberi Kerja termasuk hak kekayaan intelektual dengan pertimbangan bahwa Pemberi Kerja telah membayar biaya atas Pekerjaan tersebut. Kepemilikan karya dapat diatur tersendiri oleh Mitra dengan Pemberi Kerja;

PT Tirtajaya Gemilang Interiorku

JL Kesehatan no.6, Floor 2, Gedong, Ps. rebo, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Metode Pembayaran

Layanan

Info

Ada yang bisa kami bantu? 😁